Gerak Cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pengedar Sabu-Sabu

    Gerak Cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pengedar Sabu-Sabu

    PASURUAN - Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di depan sebuah warung di Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/05/2024).

    Pelaku yakni seorang pria berinisial NA(27) warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang berprofesi sebagai karyawan swasta pabrik kayu.

    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu (22/05/2024), Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan mendapatkan informasi bahwa di wilayah TKP diduga terjadi adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu, selanjutnya anggota Resnarkoba Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

    "Selanjutnya pada pukul 00.30 WIB, Anggota Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku NA(27) dan juga berhasil menemukan barang bukti Sabu-Sabu pada diri pelaku, setelah itu pelaku tersebut beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Pasuruan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, " jelas Iptu Agus.

    Dari hasil penangkapan pelaku, didapati sejumlah barang bukti berupa 28 (dua puluh delapan) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 7, 17 (tujuh koma satu tujuh) Gram, 1 (satu) buah sekop dari sedotan plastik, 1 (satu) buah dompet berwarna merah muda, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam, 1 (satu) buah HP merk OPPO warna dongker berisi kartu XL.

    "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal  114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, " tandasnya.

    Muhammad Ansori Sekertaris Desa Wonosunyo juga memberikan apresiasi dan dukungan kepada Polres Pasuruan yang selalu aktif melakukan pemantauan dan  penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.

    "Saya ucapkan terima kasih dan dukungan kepada anggota Polres Pasuruan yang berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba warga Desa Wonosunyo, dan saya harapkan jangan sampai kejadian ini terjadi lagi karena konsumsi narkoba itu bisa merusak generasi muda dan masa depan bangsa, " ucap Ansori. (*) 

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran...

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil lagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Kasad Hadiri Indonesia Open Military Style Drum Corps Competition Panglima TNI Cup 2024

    Ikuti Kami